Halaman

Imam Ali Ibn Abi Thalib as

Barangsiapa yang rindu kepada surga, dia akan berpaling dari tuntutan hawa nafsunya.
Barangsiapa yang takut api neraka, dia akan menjauhi hal-hal yang terlarang.
Barangsiapa yang zuhud (tidak rakus) terhadap dunia, dia akan menganggap ringan suatu musibah
Barangsiapa yang bersiap-siap menghadapi kematian, dia akan bersegera melakukan kebaikan

Search




Thursday, December 4, 2008

Memperkecil Resiko KPR ditolak

Memperkecil Resiko KPR ditolak

Dari pengalaman kami sebagai pengembang yang turut membantu konsumen memproses permohonan KPR terhadap Bank Bank yang sudah bekerja sama dalam pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah, maka tulisan ini merupakan gambaran kondisi yang sering menyebabkan permohonan kredit seseorang ditolak. Kami sangat berhati-hati sekali sebelum menerima booking fee dari calon pembeli yang akan menggunakan fasilitas Pembiayaan KPR. Karena jika salah menganalisa akan terjadi penolakan KPR oleh Bank, dan calon pembeli akan kehilangan uang booking fee yang sudah dibayarkan. Karena booking fee tidak dapat ditarik kembali.

Untuk memperkecil penolakan tersebut, maka sebelum menerima booking fee, kami akan menggali sebanyak-banyaknya informasi dari calon pembeli seperti, usia, pekerjaan, status perkawinan, gaji, rekening koran/buku tabungan dan informasi pinjaman lain serta tanggunan kartu kredit.

Penjelasan:
  1. Usia, usia ini akan menentukan maksimum jangka waktu KPR yang bisa diajukan. Untuk pemohon yang usianya 40 tahun kebawah akan mendapatkan jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun. Tetapi bagi mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun, misalnya 43 tahun maka tidak akan mendapatkan masa kredit sampai 15 tahun tetapi maksimum 55 - 43 = 12 tahun. Karena bank menilai masa produktif seseorang hanya sampai usia 55 tahun, kecuali untuk tenaga pengajar/dosen yang bisa mencapai usia 60 tahun bahkan 65 tahun untuk Guru besar.
  2. Pekerjaan, informasi pekerjaan ini sangat penting seperti masa kerja, pekerjaannya permanen atau untuk waktu tertentu saja. Masa kerja yang sudah diperbolehkan untuk dapat mengajukan KPR adalah minimal 2 tahun bekerja di perusahaan tersebut, karena dengan masa 2 tahun itu yang pasti sudah lewat masa percobaan. Seseorang dengan gaji dan tunjangan yang sangat besar juga belum tentu dapat diterima KPRnya jika pekerjaannya bersifat sementara, kontrak hanya satu - dua tahun saja, maka bank sebagai pemberi pinjaman tidak akan mencairkan pinjamannya karena, sesudah kontrak habis tidak ada jaminan bahwa pemohon masih mempunyai kemampuan mengangsur.
  3. Status Perkawinan, memang status perkawinan ini tidak menjadi penyebab permohonan kreditnya ditolak, tetapi biasanya akan menjadi masalah ruwet apabila perkawinannya pisah ranjang atau dalam proses perceraian, sehingga pada saat akad kredit tidak dapat menghadirkan pasangannya.
  4. Gaji, gaji sangat penting karena berhubungan dengan kemampuan bayar angsuran pemohon. Rata-rata bank menilai maksimum besarnya angsuran adalah sepertiga dari gaji, tetapi ada beberapa bank yang dapat menerima sampai maksimum 40% gaji. Gaji yang dihitung biasanya adalah gaji bersih (take home pay) yang sifatnya rutin, apabila ada tunjangan-tunjangan lain yang sifatnya temporer seperti tunjangan hari raya, lembur, bonus, komisi penjualan, dll hanya akan diperhitungkan 50% dari rata rata penghasilan tidak tetap ini.
  5. Rekening koran, rekening koran atau buku tabungan diperlukan oleh bank untuk mengecek kebenaran dari slip gaji. Berapa jumlah uang yang disebut dalam slip gaji harus sesuai dengan dengan yang masuk ke rekening tabungannya. Termasuk juga dalam pengecekan tanggal-tanggal transaksinya. Meskipun saldonya tinggal 50 ribu di rekening tersebut, tetapi jika datanya transaksinya cocok dengan slip gaji maka akan dianggap datanya bagus oleh bank. Sebaliknya saldonya 1 milyar tetapi transaksi di rekening koran tidak mencerminkan yang disebut dalam slip gaji, maka bank akan menolak.
  6. Informasi pinjaman lain. Untuk ini anda harus benar-benar jujur dan terbuka, jika anda memiliki pinjaman uang misalnya kartu kredit, cicilan mobil/motor, KPR di bank lain misalnya:
  • Apabila sebelumnya anda pernah mempunyai KPR di bank lain meskipun sudah di diover kreditkan, pastikan pemindah tanganannya adalah resmi didepan notaris dan bank pemberi kredit, karena jika dilakukan dibawah tangan maka akan menyebabkan nama anda masih muncul sebagai pemilik hutang pada saat BI checking.
  • Pernah juga terjadi seorang pemohon yang jika dihitung dari gajinya bisa mendapatkan kredit dengan angsuran sebesar 3.8 juta perbulan, tetapi karena dia mempunyai angsuran motor sebesar 1 juta perbulan maka dia harus menambah DPnya sampai 80 jutaan karena kemampuan cicilnya yang 3,8 juta sudah terpakai untuk mengangsur motor sebesar 1 juta, maka maksimum angsurannya adalah 3.8 juta - 1 juta = 2.8 juta. Tambahan DP sebesar 80 juta merupakan beban yang lumayan berat, tetapi sesudah berkomunikasi dengan kami akhirnya menemukan solusi yaitu, angsuran motor sebesar 1 juta yang masih harus berjalan 8 kali lagi dibayar lunas sebesar 8 juta, sehingga kemampuan angsurnya menjadi normal lagi ke 3.8 juta dan tambahan DP sebesar 80 juta tidak perlu dilakukan.
  • Cerita lain lagi mengenai kartu kredit seorang pemohon dengan data yang cukup bagus karena gajinya cukup dan bekerja di satu perusahaan yang cukup bagus juga. Dari penilaian kami tidak keraguan sedikitpun mengenai calon ini, tetapi sesudah masuk permohonan KPRnya ternyata ditolak. Menurut informasi bahwa pemohonnya sendiri clean, tetapi pasangannya (isterinya) memiliki beberapa kartu kredit yang pembayarannya macet. Nah kalau sudah seperti ini kami tidak bisa bantu apa apa lagi. Kalau sebelum membayar booking fee kepada kami yang bersangkutan berterus terang maka dia tidak akan kehilangan uang booking fee karena hangus.
Nah dari tulisan ini mudah-mudahan anda bisa lebih memahami sebab-sebab KPR ditolak atau DP harus dinaikan atau kadang kami harus menanyakan sesuatu yang terlalu pribadi tentang kartu kredit anda. Tetapi semua itu kami lakukan agar permohonan anda terkabul dan anda tidak kehilangan booking fee.

Salam

from : http://relife-realty.blogspot.com/2008/12/memperkecil-resiko-kpr-ditolak.html


No comments:

Post a Comment

Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner